Senin, 12 Januari 2009

Jumat, 09/01/2009 14:49 WIB Oprah Terseret Kasus Paten Software Santi Dwi Jayanti - detikinet
Oprah Winfrey (wikipedia)

Illinois - Pembawa acara ternama, Oprah Winfrey, terseret kasus pelanggaran paten software. Perusahaan milik Oprah, Harpo Productions, dianggap melanggar hak paten software buku online. Adalah Iilionis Computer Research (ICR) yang mengklaim Harpo Productions melanggar paten software. Harpo disebut melanggar paten ICR dalam situs Oprah Book Club. Tudingan itu juga menyeret perusahaan besar Sony Corporation of America dan Sony Electronics. Sony diklaim menyalahgunakan paten melalui Sony Bookreader.ICR mengaku memegang paten untuk meningkatkan 'sentuhan dan perasaan' di internet. Paten itu disebut mencakup 'alat dan cara melihat dan mengulas kutipan dari buku digital untuk ditinjau sebelum pembelian, namun pembaca tak bisa mendapatkan dan melihat keseluruhan buku sebelum dibeli'. Dikutip detikINET dari TheRegister, Jumat (9/1/2009), Dalam kasus ini Oprah Winfrey secara pribadi tidak ditetapkan sebagai terdakwa. ICR menuntut ganti rugi untuk jumlah yang tidak disebutkan. ICR disebut mengakuisisi paten tersebut dari seorang bernama Scott Harris. Sang penemu itu adalah pengacara yang pernah dikeluarkan dari tempatnya bekerja. Harris dikeluarkan karena tekait dalam gugatan pada Google soal pelanggaran paten yang sama dengan yang kini digunakan untuk menggugat Harpo dan Sony. Padahal, ketika itu, Google adalah klien perusahaan tempat Harris bekerja. Dalam kasus melawan Google, ICR juga pada akhirnya menjadi pihak yang menggugat. Google dan ICR melakukan perdamaian di luar sidang dan gugatan dicabut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar